NUNUKAN — Puluhan warga, tokoh pemuda, dan penggiat olahraga di Kabupaten Nunukan memadati acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang digagas anggota DPRD Kaltara, Rismanto. Momen ini menjadi ajang bagi mereka untuk menyampaikan langsung tuntutan perbaikan ekosistem olahraga di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.
Jeritan Warga: Dana Minim hingga Atlet 'Hijrah' ke Daerah Lain
Sesi tanya jawab menjadi yang paling emosional. Sejumlah perwakilan masyarakat secara blak-blakan mengkritik minimnya dukungan pemerintah terhadap talenta lokal. Masalah klasik seperti kurangnya anggaran latihan, sarana prasarana yang tak standar, hingga ketiadaan jaminan kesejahteraan bagi atlet yang sudah pensiun menjadi sorotan utama.
"Kami sangat berharap, dengan adanya Perda Olahraga ini, tidak ada lagi cerita memilukan tentang atlet berprestasi dari Kaltara yang telantar atau terpaksa 'hijrah' membela daerah lain hanya karena di sini kurang diperhatikan," ujar seorang warga dengan nada tinggi di hadapan legislator tersebut.
Warga juga menekankan bahwa kebutuhan mendasar seperti pasokan peralatan latihan yang layak, tempat latihan representatif, serta kejelasan bonus dan uang saku harian harus segera diwujudkan. Hal-hal itu dinilai sebagai motor penggerak motivasi atlet saat bertanding.
Rismanto: Perda Jadi Payung Hukum Pembinaan Berkelanjutan
Menanggapi keluhan tersebut, Rismanto memastikan seluruh masukan dari warga Nunukan akan dicatat sebagai nota penting untuk diperjuangkan dalam rapat kerja dewan. Ia menegaskan, Perda Penyelenggaraan Olahraga bukan sekadar dokumen legislasi, melainkan komitmen hukum konkret untuk membangun ekosistem olahraga yang lebih teratur dan berorientasi prestasi.
“Kami ingin membangun ekosistem olahraga yang jauh lebih teratur, transparan, dan berorientasi pada prestasi tinggi. Perda ini hadir sebagai payung hukum yang akan melindungi sekaligus mengarahkan potensi besar atlet-atlet kita,” tegas Rismanto di hadapan warga.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, tanpa regulasi yang kuat, arah pembinaan atlet daerah kerap kehilangan fokus dan kontinuitas. Ia sepakat bahwa prestasi emas tidak bisa lahir secara instan tanpa didukung kebijakan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan atlet.
Target Besar: Lahirkan Atlet Nasional hingga Internasional dari Perbatasan
Rismanto menargetkan, dengan implementasi Perda ini, Kabupaten Nunukan dan Kaltara secara umum bisa menjadi lumbung atlet nasional yang disegani. “Target kita bukan sekadar jago kandang. Kita ingin mencetak dan melahirkan atlet-atlet tangguh yang mampu mengharumkan nama Nunukan dan Kaltara, tidak hanya di level nasional seperti PON, tetapi hingga menembus panggung internasional,” ujarnya optimistis.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah provinsi agar skema pendanaan dan pemenuhan infrastruktur olahraga diberi porsi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Regulasi ini juga diyakini akan membuka keran kolaborasi antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), pengurus cabang olahraga (cabor), sektor swasta melalui program CSR, dan pemerintah daerah.
Melalui momentum sosialisasi ini, Rismanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal ketat eksekusi Perda tersebut di lapangan demi masa depan cerah generasi muda perbatasan.