TARAKAN — Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara menilai penempatan tenaga kesehatan secara temporer tidak lagi cukup untuk menyelesaikan krisis dokter spesialis yang sudah berlangsung lama. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfah, mendorong adanya strategi menyeluruh yang mencakup penguatan sistem rujukan hingga kebijakan insentif yang mampu membuat dokter spesialis betah menetap di daerah.
Menurut Maria, salah satu titik kritis yang harus segera dibenahi adalah standar operasional prosedur (SOP) rujukan darurat. Proses administrasi yang berbelit kerap menjadi penghambat ketika pasien dalam kondisi kritis membutuhkan penanganan medis cepat.
SOP Rujukan dan Telemedicine Jadi Prioritas
“Ombudsman berharap SOP rujukan darurat diperkuat dan optimalisasi layanan telemedicine agar administrasi tidak menghambat rujukan,” ungkap Maria dalam keterangannya, Ahad (12/7/2026). Ia menekankan bahwa prosedur yang kaku di meja administrasi bisa berakibat fatal bagi pasien yang membutuhkan tindakan darurat.
Selain pembenahan sistem, ia juga menyoroti minimnya daya tarik bagi dokter spesialis untuk menetap di Kaltara. Tanpa jaminan karier dan fasilitas yang kompetitif, daerah ini akan terus kehilangan tenaga medis spesialis ke provinsi lain.
Insentif dan Jaminan Karier Jadi Kunci
“Perlu dirumuskan skema insentif khusus, fasilitas penunjang, dan jaminan karier yang kompetitif guna menarik minat dokter spesialis menetap di daerah,” jelas Maria. Ia menambahkan bahwa strategi ini harus dirancang bersama antara pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit agar hasilnya berkelanjutan.
Tak hanya menarik dokter dari luar, Ombudsman juga mendorong pengembangan sumber daya manusia kesehatan dari dalam daerah. Program pengiriman dokter umum melalui beasiswa ikatan dinas harus dikawal ketat agar tidak berhenti sebagai proyek jangka pendek.
Benteng Medis di Perbatasan Tak Boleh Sendirian
“Upaya pengiriman dokter umum daerah melalui beasiswa ikatan dinas juga harus dikawal ketat agar pemenuhan tenaga kesehatan tidak bersifat sementara,” tuturnya. Ia menekankan bahwa hasil dari program ini harus berupa dokter spesialis yang kembali mengabdi di Kaltara, bukan justru pindah ke daerah lain setelah lulus.
Maria menegaskan, Kaltara sebagai wilayah 3T tidak bisa dibiarkan menyelesaikan persoalan ini sendirian. Ia meminta Kementerian Kesehatan bersama kolegium profesi memberikan perhatian khusus melalui penugasan dokter spesialis yang berkelanjutan.
“Kaltara merupakan wilayah 3T yang tidak seharusnya dibiarkan menyelesaikan masalah kelangkaan tenaga kesehatan ini sendirian,” tegasnya.
Ia menyoroti peran strategis RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Utara. Rumah sakit ini, menurut Maria, harus menjadi prioritas utama dalam distribusi tenaga kesehatan nasional karena menjadi benteng pertahanan medis di kawasan perbatasan.
“RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan benteng pertahanan medis di perbatasan yang harus menjadi prioritas utama dalam distribusi tenaga kesehatan nasional,” pungkasnya.