Green Airport Kaltara Belum Ada Kepastian Investor, Pemprov Tunggu Komitmen Nyata

Penulis: Boyke Sihombing  •  Selasa, 03 November 2026 | 15:16:31 WIB
Kepala Dishub Kaltara Idham Chalid menyatakan pembangunan Green Airport masih berada pada tahap penjajakan investasi.

BULUNGAN — Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara Idham Chalid menyatakan rencana pembangunan Green Airport belum beranjak dari tahap penjajakan investasi. Sejumlah investor asing sempat menyatakan ketertarikan dan meninjau lokasi yang disiapkan, tetapi belum ada kepastian mengenai kelanjutan proyek tersebut.

Investor asal Kanada lebih dulu menjajaki peluang pembangunan bandara ini. Ketertarikan serupa datang dari sejumlah pihak di Eropa. Mereka sudah melakukan audiensi, presentasi, hingga melihat langsung lokasi yang direncanakan menjadi kawasan Green Airport.

Pemprov Tidak Ingin Bergantung pada Satu Calon Investor

Idham menegaskan pemerintah provinsi tidak ingin menggantungkan proyek pada satu calon investor. Pemprov Kaltara tetap membuka kesempatan bagi pihak lain yang memiliki keseriusan dan kesiapan merealisasikan pembangunan.

"Siapa pun investornya, tetap kita terima. Prinsipnya siapa yang lebih dahulu siap dan bisa menindaklanjuti, tentu akan kita kawal," ujar Idham, Selasa (3/11/2026).

Menurut dia, persoalan pembangunan bandara tidak berhenti pada ketersediaan modal atau kesepakatan investasi. Ada sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi sebelum proyek dapat direalisasikan.

Rencana Harus Masuk Dokumen Perencanaan Kebandarudaraan

Salah satu syarat utama, rencana pembangunan harus tercantum dalam dokumen perencanaan kebandarudaraan. Ketentuan itu menjadi bagian dari persyaratan Kementerian Perhubungan yang harus dipenuhi setiap rencana pembangunan bandar udara.

Dishub Kaltara mengambil peran mengawal aspek teknis transportasi, termasuk membantu menyiapkan lahan dan dokumen perencanaan yang diperlukan investor.

"Pada prinsipnya kami tetap mengawal dan memfasilitasi investor yang ingin melakukan kegiatan di Kaltara. Termasuk membantu dari sisi kesiapan lahan dan dokumen perencanaannya," ujarnya.

Nilai Investasi Ditangani Dinas Penanaman Modal

Pembahasan mengenai nilai investasi menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltara. Dishub tidak menangani aspek penawaran maupun besaran modal yang akan ditanamkan investor.

"Kami lebih berfokus pada aspek teknis transportasi dan pemenuhan persyaratan pembangunan bandar udara," kata Idham.

Belum adanya kepastian dari calon investor membuat kelanjutan Green Airport masih bergantung pada tindak lanjut penjajakan yang telah dilakukan. Pemerintah daerah berharap ketertarikan sejumlah pihak tidak berhenti pada pertemuan dan kunjungan lapangan, tetapi berlanjut menjadi komitmen investasi yang nyata.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top