Pemprov Kaltara Dorong Pengusaha dan Buruh Perkuat Sinergi Industrial, Empat Poin Penting Disepakati

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Selasa, 12 Mei 2026 | 15:02:01 WIB
Asisten Bidang Perekonomian Kaltara, Bustan, membuka Rakerwil KSBSI untuk memperkuat sinergi industrial di Tarakan.

TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya menciptakan hubungan industrial yang sehat sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltara, Bustan, saat membuka Rakerwil Korwil KSBSI Kaltara di Tarakan.

Bustan menyebut momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei lalu harus menjadi refleksi terhadap kondisi pekerja di Kaltara. Ia mengakui masih ada persoalan ketenagakerjaan yang belum tuntas.

“Masih ada buruh yang bekerja dengan jam kerja panjang, menerima upah yang kurang layak, dan tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang belum memadai,” ungkapnya.

Empat Poin Prioritas Hubungan Industrial

Dalam forum tersebut, Bustan menekankan empat hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, penguatan sinergi tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha harus dijaga melalui dialog yang produktif, bukan sekadar seremonial.

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal menjadi prioritas agar tenaga kerja Kaltara tidak hanya menjadi penonton, melainkan pelaku utama pembangunan. Ketiga, perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha.

Keempat, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk jaminan sosial dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3), harus menjadi komitmen bersama. “Saya berharap sumber daya manusia di Kalimantan Utara dapat terus naik kelas atau terus berkembang mengikuti perkembangan zaman,” harap Bustan.

KSBSI Dorong Percepatan Pengadilan Hubungan Industrial

Sementara itu, Koordinator Wilayah KSBSI Kaltara, Raden Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara atas dukungan terhadap pelaksanaan May Day yang kondusif di wilayah tersebut. Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemprov Kaltara menekan angka pengangguran hingga memperoleh dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar.

Raden Yusuf kembali mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara. Menurutnya, langkah gubernur yang telah mengirim surat kepada Mahkamah Agung sejak 2022 menjadi bentuk dukungan nyata bagi pekerja dan serikat buruh di daerah.

“Besar harapan kami agar cita-cita bersama ini segera terwujud. Mari kita kawal bersama-sama agar Pengadilan Hubungan Industrial di provinsi kita dapat segera terealisasi,” pungkasnya.

Rakerwil KSBSI disebut Bustan bukan sekadar agenda konsolidasi organisasi, tetapi menjadi ruang strategis merumuskan langkah nyata memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Kaltara. Provinsi perbatasan dan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) ini dinilai memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam maupun posisi strategis nasional.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top