JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal isu dua desa di Kalimantan Utara yang disebut-sebut masuk ke wilayah Malaysia. Ia memastikan kabar itu tidak benar.
“Bukan lepas, tetapi sebagian tanahnya adalah milik Malaysia,” kata Tito dalam klarifikasinya, Senin (20/5).
Pernyataan itu disampaikan untuk meredakan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat. Selama ini, batas wilayah di lokasi tersebut dinilai tidak jelas dan tidak sesuai dengan peta yang ada.
Tito mengakui bahwa ketidakjelasan batas menjadi akar masalah. Kondisi ini membuat warga dan aparat setempat kesulitan mengidentifikasi mana tanah yang masuk Indonesia dan mana yang masuk Malaysia.
“Batas yang ada tidak sesuai dengan peta, sehingga menyulitkan identifikasi di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah pusat, lanjut Tito, tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperjelas batas tersebut. Langkah ini penting untuk mencegah sengketa serupa di masa depan.
Pemprov Kalimantan Utara diminta segera melakukan verifikasi ulang titik-titik batas yang dianggap rawan. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan batas definitif bersama pihak Malaysia.
“Ini bukan soal kehilangan desa, tapi soal akurasi data di lapangan,” tegas Tito.
Klarifikasi Mendagri ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga di perbatasan. Selama ini, ketidakjelasan batas kerap memicu kekhawatiran akan kehilangan hak atas tanah dan akses layanan publik.