Pemkab Malinau Alokasikan Dana Bagi Hasil Sawit Lindungi Pekerja Informal

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Jumat, 08 Mei 2026 | 23:38:01 WIB
Pemkab Malinau memanfaatkan Dana Bagi Hasil sawit untuk melindungi pekerja informal melalui jaminan sosial.

MALINAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau tengah mematangkan regulasi untuk memperluas jangkauan jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja lokal. Fokus utama kebijakan ini menyasar masyarakat yang bekerja di sektor informal agar mendapatkan perlindungan risiko kerja yang lebih terjamin.

Langkah strategis tersebut diambil menyusul adanya ketimpangan antara jumlah pekerja di lapangan dengan angka kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah menilai akselerasi pendataan sangat mendesak agar distribusi perlindungan sosial tidak salah sasaran.

Dana Bagi Hasil Sawit Jadi Instrumen Pembiayaan Utama

Sebagai motor penggerak program, Pemkab Malinau berencana memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Pemanfaatan dana ini dinilai relevan dengan regulasi pusat yang memperbolehkan sebagian alokasi anggaran dialokasikan untuk program pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial.

"Masih perencanaan dulu, Rencana pendanaan diproyeksikan bakal memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil sawit sebagai instrumen utama pembiayaan kesejahteraan pekerja, khususnya yang informal," ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Agustinus, saat mewakili Sekda dalam koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (7/5).

Agustinus menjelaskan bahwa pemetaan data yang valid merupakan fondasi utama. Tanpa basis data yang akurat, bantuan iuran yang direncanakan pemerintah dikhawatirkan tidak menyentuh segmen masyarakat yang paling membutuhkan proteksi.

Fokus Pendataan: Dari Petani Sawit Hingga Nelayan

Dalam rencana kebijakan ini, petani sawit dijadwalkan menjadi kelompok prioritas yang menerima manfaat bantuan iuran. Namun, pemerintah juga memperluas verifikasi data ke berbagai profesi mandiri lainnya untuk memastikan pemerataan perlindungan di Bumi Intimung.

Proses penyisiran data dilakukan secara komprehensif oleh instansi terkait. Selain petani, sasaran pendataan mencakup perangkat desa, pengurus rukun tetangga (RT), hingga komunitas nelayan tradisional yang selama ini bekerja tanpa jaminan kecelakaan kerja maupun kematian.

"Sesuai dengan regulasi yang ada, sebagian dari dana tersebut memang diperbolehkan untuk dialokasikan pada program pembangunan manusia. Untuk awal kita sisir data-data dulu, agar bisa memetakan kebijakan apa saja yang dibutuhkan," kata Agustinus.

Mengejar Target Perlindungan Semesta Pekerja Lokal

Melalui penguatan data pekerja bukan penerima upah ini, Pemkab Malinau berharap seluruh elemen pejuang ekonomi di daerah dapat bekerja dengan lebih tenang. Kehadiran pemerintah melalui subsidi iuran jaminan sosial diharapkan mampu meminimalisir risiko ekonomi keluarga jika terjadi kecelakaan kerja.

Upaya ini sekaligus menjadi komitmen daerah dalam memperkuat struktur ekonomi kerakyatan. Dengan perlindungan yang mumpuni, para pekerja informal di Malinau diharapkan memiliki ketahanan sosial yang lebih baik dalam menghadapi dinamika pekerjaan sehari-hari.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: kaltara.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top