JAKARTA — Dua penghargaan nasional di bidang ekonomi syariah kini disandang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Anugerah Adinata Syariah 2026 menganugerahi kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta The New Emerging Sharia Economic Region kepada provinsi yang kerap disebut Bumi Benuanta tersebut.
Penghargaan diterima langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Jakarta, Minggu (6/7). Penilaian dilakukan dewan juri lintas sektor yang terdiri dari akademisi, regulator, hingga praktisi industri. Di antaranya Prof. Dr. Djohermansyah Djohan (Pakar Otonomi Daerah), Irfan Syauqi Beik (Wakil Ketua Umum VI IAEI), dan Muhammad Bagus Teguh (Wakil Ketua Komite Perbankan Syariah PP MES).
Juri lainnya adalah Muhammad Ismail Riyadi (Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK), Gunawan Arief Hartoyo (SVP Bank Syariah Indonesia), Titin Rosmasari (Direktur Utama CNN Indonesia), serta Sultan Emir Hidayat (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS).
Pemprov Kaltara tidak sekadar menerima penghargaan. Di baliknya, ada strategi kolaborasi yang melibatkan pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya satu: mendorong UMKM naik kelas melalui adopsi prinsip ekonomi syariah.
Sejumlah program konkret telah dijalankan. Mulai dari pendampingan usaha, fasilitasi sertifikasi halal, peningkatan literasi keuangan syariah, kemudahan akses pembiayaan, hingga perluasan pasar bagi produk-produk lokal. Langkah ini diyakini mampu memperkuat daya saing UMKM di tingkat nasional.
Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub, menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di daerah sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan akademisi.
“KNEKS terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha dan akademisi. Saya juga memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri atas dukungan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan ekonomi syariah,” ujar Sholahudin.
Dukungan regulasi itu menjadi fondasi bagi pemerintah daerah untuk memperluas program pemberdayaan UMKM. Termasuk memperbanyak pelatihan sertifikasi halal, meningkatkan akses pembiayaan syariah, serta mengembangkan pusat-pusat pemasaran produk lokal.
Pemprov Kaltara menargetkan UMKM lokal bisa menjadi pelaku utama dalam rantai pasok industri halal nasional. Dengan sertifikasi halal yang masif dan akses pembiayaan yang lebih mudah, produk-produk asal Kaltara diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Penghargaan yang diraih menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltara untuk terus memperkuat kolaborasi ekonomi syariah. Harapannya, semakin banyak UMKM di Bumi Benuanta yang naik kelas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.